160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Darlis Pattalongi: Komitmen RS Darjad Tak Bisa Dipercaya

Darlis Pattalongi, Sekretasis Komisi IV DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Janji penyelesaian masalah yang berlarut justru makin memperburuk citra manajemen Rumah Sakit Darjad. Meski telah disepakati dalam rapat kerja bahwa rumah sakit akan menyelesaikan kewajiban terhadap karyawan dan eks karyawan, kenyataannya belum ada langkah nyata hingga kini. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menilai pihak rumah sakit terus mengulur waktu tanpa kepastian.

Ketidaktegasan dalam menunaikan janji membuat Komisi IV meragukan komitmen manajemen RS Darjad. Salah satu bentuk kekecewaan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, yang menegaskan bahwa janji penyelesaian yang pernah dilontarkan pada Agustus lalu justru belum terbukti dijalankan.

“Jadi kemarin kita putuskan, kita beri waktu, dan sampai sekarang itu Rumah Sakit Darjad belum bisa menjalankan, bahkan mencoba mengulur waktu, itu kalau tidak salah itu Agustus ya, dia berjanji untuk menyelesaikan itu, tapi bagi kami di Komisi Empat, ya komitmen seperti itu belum tentu bisa dipegang,” tegas Darlis.

Ia menyebut, sikap seperti itu menunjukkan kurangnya itikad baik dari manajemen rumah sakit dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja yang telah berlarut-larut. DPRD pun menilai bahwa pengabaian janji ini sudah cukup untuk membuktikan bahwa persoalan manajemen di RS Darjad cukup serius.

“Karena ya biasa lah, disebutkan dengan usaha pasti ada juga yang ya tidak berani untuk mengadu kan, tapi bagi kami di Komisi IV bukan persoalan jumlah, apakah 30, apakah 50, atau berapa 10, tapi ini kan persoalan kemanusiaan,” ujarnya.

Janji yang tidak ditepati tersebut menjadi indikator lemahnya tanggung jawab pihak rumah sakit terhadap para mantan pekerjanya. Komisi IV tidak hanya menunggu, tetapi juga berencana memperkuat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mengawal realisasi keputusan rapat sebelumnya.

Darlis menegaskan, rapat tersebut telah menghasilkan keputusan bahwa semua kewajiban harus diselesaikan, namun belum juga terlaksana.

“Keputusan rapatnya kan itu adalah perusahaan itu berkewajiban untuk membayar semua tungakan,” kata dia.

Pihak DPRD, melalui Komisi IV, juga meminta agar pengawasan terhadap implementasi hasil rapat diperketat dan bila perlu disertai sanksi administratif agar tidak terjadi pembiaran. Menurutnya, publik harus tahu siapa yang bertanggung jawab jika hak-hak pekerja tetap dikesampingkan.

“Ini bukan sekadar urusan internal rumah sakit, ini sudah menjadi persoalan sosial yang berdampak pada banyak keluarga,” tambahnya.

Jika RS Darjad tidak juga menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin DPRD merekomendasikan tindakan lebih tegas kepada pemerintah daerah.

Darlis menyebut, integritas dan kredibilitas lembaga pelayanan kesehatan sangat bergantung pada komitmennya kepada pekerja dan pasien. Komisi IV tetap berkomitmen mengawal penyelesaian ini hingga tuntas.

“Kami ingin memastikan hak karyawan terpenuhi, dan tidak ada lagi pengabaian atas nama manajemen,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT