
Divisi.id, BALIKPAPAN – Ancaman pencemaran lingkungan kembali mencuat usai Idul adha. Sejumlah warga dilaporkan membuang limbah jeroan hewan kurban ke parit di kawasan Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, memicu kekhawatiran akan dampak buruk terhadap kebersihan kota Balikpapan.
Aksi tersebut mendapat sorotan tajam dari DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan. Anggota Komisi III DPRD, Laisa Hamisah, menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan, terlebih pada momen keagamaan seperti Iduladha.
“Limbah seperti usus dan jeroan yang dibuang sembarangan apalagi ke saluran air atau pantai dapat menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan. Ini jelas merugikan warga dan mencoreng citra Balikpapan sebagai kota bersih,” tegas Laisa saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin, 9 Juni 2025.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah mengimbau agar sisa pemotongan hewan tidak dibuang sembarangan. Selain menjadi tanggung jawab sosial, Laisa menyebut menjaga kebersihan juga merupakan bagian dari ajaran agama.
“Dalam Islam, kebersihan adalah sebagian dari iman. Maka, mengelola limbah kurban dengan baik juga merupakan bentuk ibadah,” tambahnya.
DPRD pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengelola limbah kurban dengan bijak, misalnya dengan cara menguburkannya.
“Jangan lagi buang limbah ke sungai, selokan, atau sembarang tempat. Mari kita jaga lingkungan kita bersama,” seru Laisa.
Sementara itu, Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan bahwa membuang limbah hewan kurban di sembarang tempat jelas dilarang.
“Ya nggak boleh,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Pengelolaan limbah kurban yang tepat menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kebersihan kota tetap terjaga, serta untuk menghindari dampak kesehatan dan pencemaran yang dapat terjadi pasca-Idul adha.