
Divisi.id – Penyusunan APBD 2026 di Kalimantan Timur memasuki tahap krusial setelah terjadinya penurunan signifikan dari kesepakatan awal. DPRD Kaltim menegaskan agar setiap langkah efisiensi dilakukan secara sangat hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi daerah, terutama sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyoroti perubahan nilai anggaran yang sebelumnya disepakati Rp21,350 triliun dan kini berkurang menjadi Rp15,115 triliun. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan harus dilakukan secara lebih teliti untuk memastikan efisiensi tidak mengurangi fungsi ekonomi dari belanja pemerintah.
“Kita ingin memastikan bahwa efisiensi ini tidak menimbulkan efek buruk bagi perekonomian Kaltim. Penurunan anggaran sebesar ini tidak boleh diputuskan secara sembarangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap item belanja harus ditinjau satu per satu agar kebijakan pemangkasan tidak salah sasaran. Menurutnya, ada belanja tertentu yang tidak dapat dikurangi karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan perputaran ekonomi di level mikro maupun makro.
Ananda memberikan contoh pada belanja Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang menurutnya tidak bisa serta-merta dihapus seperti pandangan sebagian pihak. TPP, kata dia, menjadi bagian penting dari siklus ekonomi rumah tangga dan UMKM di Kaltim.
“TPP itu tidak bisa sekadar dicoret begitu saja. Banyak keluarga yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari situ, dan uang yang berputar itu kembali ke pasar, pedagang kecil, hingga petani,” tegasnya.
Ia menjelaskan, TPP juga berkontribusi pada daya beli masyarakat dan mempengaruhi stabilitas ekonomi lokal. Karena itu, kebijakan efisiensi tidak boleh mengabaikan dampak berlapis yang timbul dari pemangkasan belanja tersebut.
Menurut Ananda, pemangkasan anggaran harus dilakukan secara objektif berdasarkan kajian dan data yang kuat. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memetakan prioritas utama dan memastikan bahwa efisiensi hanya dilakukan pada pos-pos yang tidak berpengaruh langsung terhadap masyarakat.
Ia juga menyoroti bahwa perubahan angka anggaran tidak hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga membutuhkan koordinasi intens antara OPD dan TAPD. Komunikasi yang kurang efektif dikhawatirkan membuat proses penyesuaian anggaran berlangsung tidak sinkron.
“Karena ada efisiensi, harus jelas pada program apa saja itu dilakukan. Jangan sampai miskomunikasi membuat dampaknya menjadi tidak baik ke pembangunan maupun ekonomi daerah,” katanya.
Dengan sisa waktu pembahasan yang semakin sempit, Ananda berharap seluruh OPD mampu menyampaikan data secara lengkap dan rinci. Informasi yang tidak presisi akan menyulitkan DPRD dalam menilai apakah pengurangan belanja sudah sesuai prinsip kehati-hatian.
Ia menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung upaya pemerintah dalam menyeimbangkan kondisi fiskal, tetapi keputusan apa pun harus dipastikan tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat dan kualitas layanan publik.
Ananda menutup keterangannya dengan mengingatkan bahwa perubahan angka anggaran bukan sekadar hitungan teknis, melainkan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Karena itu, keputusan yang diambil harus benar-benar cermat dan terukur.
“Kita harus sangat detail. Dari angka besar lalu turun signifikan, tentu itu perlu kehati-hatian luar biasa. Tidak boleh ada langkah yang ceroboh,” pungkasnya.