
Divisi.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang membahas peningkatan pencapaian program gizi dengan mengacu pada istilah D/S.
Dijelaskan bahwa D mencakup jumlah balita yang diukur berat badannya dan S mencakup total balita di wilayah kerja.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan kesehatan bayi dan balita melalui kegiatan posyandu,” ungkap Sub Koordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kaltim, Muhammad Maulana Fahmi.
Fahmi menyatakan bahwa pemantauan pertumbuhan merupakan kegiatan kunci dalam upaya perbaikan gizi, dengan fokus pada pencegahan dan peningkatan status gizi anak.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022, prevalensi stunting balita di Kaltim mencapai 23,9 persen, menduduki peringkat ke-16 secara nasional.
Angka tersebut masih di atas batas aman yang ditetapkan oleh WHO, yaitu maksimal 20 persen.
“Kami ingin menurunkan angka stunting di Kaltim, khususnya di wilayah calon ibu kota baru dan sekitarnya,” ungkapnya.
Fahmi juga menyampaikan bahwa penilaian status gizi pada anak balita dilakukan dengan menggunakan informasi hasil pengukuran berat badan di posyandu setiap bulan, mengacu pada indikator SKDN.
S merujuk pada jumlah target balita di suatu wilayah, K menandakan balita yang memiliki Kartu Menuju Sehat (KMS), D menyatakan balita yang diukur berat badannya, dan N mengindikasikan balita yang mengalami peningkatan berat badan.
“Kami juga ingin meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat di Posyandu,” imbuhnya.