
Divisi.id – Penyuluh Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang memberikan fokus pada implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Kaltim.
Edy menyatakan bahwa kebijakan Germas telah ada sejak tahun 2019 dan kini sedang dipusatkan perhatian untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik.
Salah satu aspek dari Germas adalah pemeriksaan kesehatan rutin, di mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setidaknya enam kali setahun.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya dihasilkan tetapi juga dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, saat ini kami fokus pada implementasi kebijakan Germas yang telah ada,” tuturnya.
Edy juga menyampaikan bahwa kebijakan Germas berlaku di sektor pendidikan, termasuk di PAUD dan SD, mencakup kampanye minum susu, menjaga pola gizi yang seimbang, dan memastikan anak-anak mendapatkan sarapan pagi di sekolah.
Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan akan menyelenggarakan Lomba Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari program Germas. Lomba ini bertujuan untuk mengawasi dan membina OPD agar bebas dari asap rokok.
“Penilai lomba akan berasal dari Dinkes sendiri, yang akan berkolaborasi dengan berbagai pihak dan melibatkan satgas khusus. Lomba ini akan diadakan setiap tahun sebagai upaya pembinaan untuk mendukung kebijakan yang telah diterbitkan,” tambahnya,” tambahnya.
Melalui Germas dan lomba ini, Edy berharap masyarakat Kaltim dapat menjadi lebih sadar dan peduli terhadap kesehatan diri mereka dan lingkungan sekitar.
“Kami ingin memberikan contoh kepada kabupaten dan kota, dan kami juga akan menerapkannya. Setiap daerah akan membentuk satgasnya sendiri dan tim penilai KTR,” pungkasnya.