Divisi.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyiapkan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2024-2026 dengan memperhatikan isu-isu strategis kesehatan dan memasukkan perencanaan pengarusutamaan gender.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan itu adalah terkait dokumen perencanaan untuk pengarusutamaan gender yang harus dimasukkan dalam domain perencanaan Dinkes Kaltim tahun 2024,” ucap Kepala Dinkes Kaltim, Dr Jaya Mualimin.
Menurut Jaya, pengarusutamaan gender menjadi bagian evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan termasuk dalam Rencana Pembangunan Umum Daerah (RPUMD), menjadi program tahunan yang harus dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinkes Kaltim.
Kemudian, Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Dinkes Kaltim, Agus Budianto menjelaskan bahwa penyusunan Renstra bertujuan untuk koordinasi rencana pembangunan yang dapat mengatasi isu-isu strategis di bidang kesehatan.
Renstra tersebut juga dirancang untuk menjadi terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan.
Isu-isu strategis kesehatan yang diangkat mencakup penurunan angka stunting, kematian ibu dan bayi, perbaikan pengelolaan jaminan kesehatan, penguatan pelayanan kesehatan, serta aspek terkait obat dan alat kesehatan.
Semua hal tersebut dirancang untuk menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Dalam menyusun Renstra, kita tidak hanya melakukan evaluasi program dan kegiatan yang sudah berjalan selama tahun 2019-2022, tetapi juga menyusun program, kegiatan, dan sub kegiatan dengan mempertajam indikator dan target kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah pada tahun yang akan datang,” jelas Agus.
Proses penyusunan Renstra tersebut melibatkan 24 peserta dari Dinkes Kaltim dan 12 peserta dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinkes Kaltim.