Divisi.id – Dinkes Kaltim sedang menyiapkan dasar hukum untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa persiapan tersebut melibatkan koordinasi antar-instansi terkait nomenklatur dan penambahan kelembagaan.
“Pegawainya, juga yang semula hanya seksi yaitu distribusi obat, menjadi UPTD,” ucap Jaya.
Jaya menekankan bahwa tujuan pembentukan UPTD Instalasi Farmasi adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kefarmasian di Kaltim.
“UPTD Instalasi Farmasi akan menjadi pusat kendali dan distribusi obat dan perbekalan kesehatan di Kaltim,” ujarnya.
Kemudian, pembentukan UPTD Instalasi Farmasi juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar-instansi terkait, termasuk dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, dan apotek.
Lebih lanjut, setelah payung hukum tersebut selesai akan membuka jalan untuk pembentukan UPTD Instalasi Farmasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kefarmasian di Kaltim serta derajat kesehatan masyarakat.