
Divisi.id – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim), Setyo Budi Basuki menyampaikan bahwa remaja penyandang disabilitas netra dan rungu wicara perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pelayanan kesehatan reproduksi.
“Remaja penyandang disabilitas netra dan rungu wicara adalah kelompok remaja dengan kebutuhan khusus yang perlu mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan reproduksi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka,” ucap Basuki, Sabtu (11/11/2023).
Ia mengungkapkan berdasarkan data hasil Susenas tahun 2012, di Indonesia terdapat 1.780.204 orang penyandang disabilitas netra dan 637.541 orang penyandang disabilitas rungu wicara, sebagian besar di antaranya merupakan remaja.
Basuki, yang juga menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan harus memperhatikan kemudahan, keamanan, kenyamanan, kecepatan, dan sesuai dengan standar pelayanan minimal berperspektif disabilitas.
Ia menekankan bahwa remaja penyandang disabilitas netra dan rungu wicara memiliki hak dan akses yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan optimal seperti masyarakat umumnya.
“Pelayanan kesehatan yang dimaksud meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” paparnya.
Kemudian, ia juga menyoroti perlunya upaya aktif petugas kesehatan dan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan indikasi medis dan dukungan keluarga.
“pelayanan kesehatan kuratif juga dilakukan oleh masyarakat dan petugas sosial kecamatan, serta persetujuan penyandang disabilitas dan walinya atas tindakan medis yang dilakukan,” jelas Basuki.
Lebih lanjut, Basuki berharap dengan adanya pelayanan kesehatan yang baik, Basuki berharap remaja penyandang disabilitas netra dan rungu wicara dapat memiliki kesehatan reproduksi yang optimal dan menghindari risiko penyakit menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, serta kekerasan seksual.
“Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan dan perlindungan kepada remaja penyandang disabilitas netra dan rungu wicara, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, mandiri, dan berdaya,” tuturnya.