Divisi.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengungkapkan menghadapi beberapa kendala dalam pelaksanaan program-program tahun 2023, menyebabkan serapan anggaran baru mencapai 45,91 persen.
Salah satu kendala utama adalah besarnya anggaran tunjangan untuk penggajian dan insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bidang kesehatan yang belum tuntas.
Keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) P3K sejak Januari 2023 menjadi penyebab utama, menyebabkan P3K belum menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan pertama.
“Ini yang jadi masalah bagi mereka. Namun kami sudah berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Keuangan untuk menyelesaikan hal ini,” tuturnya.
Jaya menjelaskan bahwa meskipun menghadapi kendala tersebut, Dinkes Kaltim berkomitmen untuk mempercepat serapan anggaran hingga akhir tahun.
Salah satu strateginya adalah melalui program transformasi kesehatan dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), yang merupakan instruksi langsung dari Kementerian Kesehatan RI.
“Hal yang kami tekankan ke depan, mengedukasi masyarakat agar hidup sehat, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup,” jelasnya.