160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Dishub Kaltim: Kenaikan Tarif Tol Balsam Tidak Berdampak Signifikan pada Lalu Lintas

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) sebesar 16,7 persen pada bulan April lalu. Meskipun awalnya dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan kendaraan melalui jalur poros Bukit Soeharto, Dishub Kaltim memastikan bahwa hingga saat ini, kondisi lalu lintas masih berjalan normal.

Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto Adanya, menjelaskan bahwa kenaikan tarif tol ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 398/KPTS/M/2023, dan penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi.

“Saat ini dengan adanya kenaikan tarif, tidak mempengaruhi lalu lintas karena jalan tol kita ini hanya dipakai oleh orang-orang tertentu saja, dan ini juga masih menjadi pilihan bagi masyarakat,” ungkap Yudha.

Yudha menambahkan bahwa jalan tol Balsam, sebagai tol pertama di Kaltim, memiliki tarif yang relatif mahal dibandingkan dengan jalan bebas hambatan di Pulau Jawa. Meskipun begitu, kenaikan tarif ini tidak memengaruhi kepadatan lalu lintas di jalur poros Samarinda-Balikpapan.

“Tidak ada masalah meskipun tidak ada jalan tol. Jadi walaupun ada kenaikan, yang menggunakan jalan tol tetap dalam kelompok tertentu,” tambahnya.

Dishub Kaltim menyatakan bahwa penggunaan tol lebih cenderung terbatas pada golongan tertentu dan perusahaan. Hingga saat ini, kenaikan tarif tidak mengubah kondisi normal lalu lintas di jalur poros tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT