160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Dorong Prioritas Tenaga Lokal, Subandi Ingatkan Risiko Kesenjangan Sosial di IKN

Subandi, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dorongan agar proyek–proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal kembali disuarakan DPRD Kaltim. Kekhawatiran muncul karena masuknya pekerja dari luar daerah terus meningkat, sementara kesempatan bagi warga Kaltim dinilai belum benar–benar maksimal.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa penyerapan pekerja lokal seharusnya menjadi komitmen utama seluruh proyek strategis nasional, termasuk pembangunan di IKN. Menurutnya, pemerintah wajib memastikan keberadaan IKN tidak hanya memberikan dampak fisik, tetapi juga kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

“Kita ini daerah penyangga IKN. Jangan sampai pembangunan yang begitu besar, tapi masyarakat Kaltim hanya jadi penonton,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah laporan masyarakat menunjukkan masih banyak kesempatan kerja yang belum diakses oleh warga lokal. Terutama dalam sektor konstruksi, layanan pendukung, dan tenaga teknis. Kondisi itu, kata Subandi, perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Menurutnya, pemerintah daerah harus aktif melakukan koordinasi dengan Otorita IKN maupun perusahaan–perusahaan yang terlibat dalam pembangunan. Regulasi yang jelas serta pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan pekerja lokal memiliki prioritas.

“Kalau tidak ada penegasan seperti itu, pasar tenaga kerja akan dikuasai oleh pihak dari luar. Ini yang kita tidak inginkan,” tegasnya.

Subandi menambahkan bahwa Kaltim memiliki sumber daya manusia yang sebenarnya cukup mumpuni untuk mengisi berbagai jenis pekerjaan. Namun, minimnya informasi dan akses perekrutan membuat masyarakat setempat kalah bersaing sejak awal proses seleksi.

Ia menilai pemerintah provinsi perlu membuka kanal informasi lowongan yang lebih luas, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Hal itu akan meminimalisasi kesenjangan dan memperbesar peluang bagi tenaga kerja lokal.

“Kalau akses informasinya dibuka seluas-luasnya, masyarakat bisa mempersiapkan diri. Selama ini banyak yang tidak tahu ada rekrutmen,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan pembangunan IKN harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan sertifikasi. Langkah itu penting agar masyarakat Kaltim mampu berkompetisi secara profesional.

Lebih jauh, Subandi menyatakan bahwa DPRD Kaltim akan terus memantau kebijakan rekrutmen tenaga kerja pada seluruh proyek pembangunan, termasuk yang berada di kawasan penyangga IKN. Ia menegaskan, pengawasan merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Kita akan kawal terus agar hak-hak masyarakat Kaltim tidak terabaikan. Pembangunan ini harus memberi manfaat nyata,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT