Divisi.id – Polemik terkait kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah laut dan pulau-pulau kembali mencuat. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menyuarakan kekhawatirannya soal keterbatasan tanggung jawab daerah dalam menjaga kawasan pesisir, terutama yang bersinggungan dengan konservasi dan ekosistem laut.
Makmur menilai pengelolaan wilayah laut yang dibatasi hanya sampai garis pantai telah melemahkan peran strategis pemerintah daerah. Ia juga menggarisbawahi bahwa kepedulian terhadap keberlangsungan kawasan pulau sangat tergantung pada kesadaran kepala daerah yang saat ini cenderung rendah.
“Kecuali kewenangan kelautan, kita memang hanya diberikan batas pengelolaan pantai. Selebihnya 12 mil ke laut menjadi ranah provinsi dan pusat. Tapi saya khawatir jika diambil alih, justru tidak diawasi dengan baik,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus pengelolaan pulau-pulau kecil seperti kawasan Teluk Penyu yang menurutnya tidak mendapatkan perhatian memadai dari daerah maupun pusat. Padahal keberadaan pulau dan keanekaragaman hayati di dalamnya, termasuk penyu, sangat rentan terhadap kerusakan.
“Jangan hanya melihat sumber daya alamnya saja. Di luar itu ada kawasan pulau yang tak bisa dilepas. Itu tanggung jawab kepala daerah,” tegasnya.
Menurut Makmur, pembiaran terhadap penguasaan pulau oleh oknum atau pihak tertentu tanpa regulasi yang jelas bisa mengancam status hukum wilayah tersebut. Ia juga menyebut ancaman pengambilan alih secara turun-temurun jika tidak ada pengawasan ketat.
“Apabila ahli warisnya nanti sudah meninggal, mereka yang menempati bisa mengklaim itu warisan. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” kata politisi senior ini.
Ia menekankan pentingnya membangun komitmen bersama antara DPRD, BPKAD, Satpol PP, dan instansi terkait untuk mengembalikan fungsi tanah dan pulau sesuai peruntukan. Makmur juga menyayangkan sikap aparat pengawasan yang seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mereka.
“Di depan mata mereka berdiri bangunan ilegal, tapi dibiarkan. Tidak masuk akal kalau mereka tidak tahu,” ucapnya lantang.
Makmur mendesak agar pengelolaan wilayah pulau harus tetap dalam jangkauan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pelestarian dan perlindungan ekologis. Ia berharap perhatian terhadap pulau-pulau tidak hanya berhenti pada regulasi, tapi juga pelaksanaan di lapangan.