160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPRD Kaltim Jadwalkan RDP Bahas Penertiban Aset Pemprov di Samarinda

Jahidin, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas penyelesaian polemik bangunan ilegal yang berdiri di atas aset milik pemerintah provinsi di Jalan Angklung, Kota Samarinda. Agenda tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemilik bangunan, Satpol PP, BPKAD, dan pengawas lapangan (Waspang).

Anggota Komisi II, Jahidin, menegaskan bahwa forum tersebut penting sebagai langkah awal membangun komitmen bersama untuk mengembalikan fungsi lahan negara sesuai peruntukannya. Ia menilai, selama ini pengawasan terhadap aset negara masih sangat lemah.

“Jadi nanti semua kita undang, kemudian kita dengan tegas minta supaya dikembalikannya ke posisi tanah pemerintah. Dikosongkan dengan tegas,” ucap Jahidin.

Menurutnya, keberadaan bangunan ilegal seperti kafe, guesthouse, hingga kantor notaris tidak hanya melanggar peraturan, tapi juga menutup peluang pemerintah dalam menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan publik.

Ia berharap dalam RDP nanti, Pemprov Kaltim bisa menyampaikan arah kebijakan yang jelas, termasuk rencana pemanfaatan aset ke depan. Salah satu usulan dari DPRD adalah membangun fasilitas pendidikan setingkat SLTA.

“Peruntukannya terserah pemerintah, tetapi saya kira masih banyak OPD kita yang belum punya kantor representatif. Atau bisa juga untuk sekolah,” jelasnya.

Jahidin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong pembentukan tim kecil untuk menindaklanjuti hasil RDP. Tim ini akan melakukan pendataan ulang dan mengidentifikasi status seluruh bangunan yang berdiri di atas aset tersebut.

Ia menambahkan, langkah tegas harus segera diambil untuk mencegah penguasaan lahan secara turun-temurun, yang bisa menimbulkan konflik hukum di masa mendatang.

Dengan digelarnya RDP, DPRD berharap terjadi kesepahaman antar pihak dan proses penertiban dapat berjalan efektif, adil, serta menghindari polemik berkepanjangan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT