Divisi.id – Peristiwa kebakaran di Big Mall Samarinda dijadikan momentum evaluasi oleh Komisi II DPRD Kaltim. Legislator mendorong agar seluruh fasilitas komersial bertingkat di Samarinda diperiksa ulang dari segi keamanan dan perizinannya.
Sigit Wibowo menegaskan bahwa langkah evaluasi harus menyeluruh dan tidak hanya terfokus pada satu titik kejadian.
“Pemerintah kota sebagai pihak yang mengeluarkan izin juga harus melakukan evaluasi menyeluruh,” kata Sigit.
“Jangan hanya fokus pada satu titik lokasi saja, tapi cek juga mall dan tempat usaha lain,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa risiko kebakaran dan keselamatan publik harus ditangani secara sistemik dan tidak bisa berdiri sendiri. Oleh karena itu, sinergi antarlembaga pemerintahan sangat diperlukan.
“Tanggung jawabnya juga harus bersama-sama: antara pemerintah kota dan provinsi. Intinya, semua harus saling mendukung dan bertanggung jawab,” ujar Sigit.
Sigit juga menyinggung bahwa pola BOT (Build Operate Transfer) seperti pada proyek Lebus Mall juga melibatkan izin pemerintah kota.
Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dilakukan satu pihak saja. Ia meminta penguatan kolaborasi antara instansi provinsi dan kota.
Pemerintah daerah diminta segera membentuk tim khusus untuk melakukan inspeksi berkala terhadap pusat-pusat keramaian dan fasilitas publik.
Legislator juga mendorong adanya perbaikan regulasi yang memperkuat sanksi terhadap kelalaian manajemen gedung dalam aspek keamanan.