160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Edi Damansyah Tegaskan Perencanaan Pembangunan Kukar Harus Berlandaskan Visi-Misi

Foto : Bupati Kukar Edi Damansyah
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Senin (01/04/2024) di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong.

Bupati Kukar Edi Damansyah membuka acara tersebut dengan pemukulan gong. Tema RKPD 2025 adalah “pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi pembangunan,” sementara tema RPJPD 2025–2045 adalah “Kukar Emas Berbudaya sebagai pusat pangan dan pariwisata.”

Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya menjalankan perencanaan pembangunan sesuai dengan visi-misi Pemkab Kukar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Darah (Perda) Nomor 06 Tahun 2021, agar persoalan yang terjadi setiap tahun dapat diatasi tahap demi tahap.

“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi terhadap kinerja kami dari tahun 2021 hingga 2024, yang telah berfokus pada layanan-layanan prioritas untuk kebutuhan dasar masyarakat. Meskipun belum memuaskan semua pihak, kami telah berusaha melaksanakannya dengan baik,” ujar Edi.

Ia menegaskan pentingnya fokus pada layanan prioritas yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti air bersih dan listrik desa, serta pengembangan pangan melalui program 120 km jalan usaha tani, embung, irigasi, dan fasilitas lainnya.

Menurut Edi, OPD perlu untuk memperhatikan dengan seksama rencana kerja tahun 2025 dengan tema pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi pembangunan, serta meminta agar rencana tersebut diuraikan secara rinci.

Ia juga menyoroti gap antara usulan anggaran dari seluruh OPD yang mencapai sekitar Rp 12 triliun dan estimasi pendapatan sekitar Rp 9 triliun, serta meminta agar prioritas benar-benar diperhatikan dalam RKPD tahun 2025.

“Dalam musrenbang ini, kita juga mendengar paparan dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekretaris Bappeda Kaltim, arahan dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/Bappenas, dan pokok-pokok pikiran dari ketua DPRD Kukar,” ucapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT