160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Hasanuddin Mas’ud Desak Pemprov Segera Kirim Dokumen APBD ke Kemendagri

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Penyelesaian dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Di tengah tenggat waktu yang semakin dekat, keterlambatan pengiriman berkas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai berpotensi menghambat proses verifikasi dan penetapan anggaran tahun berikutnya.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya ketepatan waktu pemerintah daerah dalam mengirimkan dokumen tersebut. Ia menyampaikan bahwa keterlambatan sering terjadi karena pemerintah tidak segera merampungkan berkas setelah pembahasan bersama DPRD selesai.

“Begitu selesai di DPRD, mestinya langsung dikirim ke Kemendagri. Jangan sampai menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Hasanuddin menjelaskan bahwa Kemendagri membutuhkan waktu untuk melakukan fasilitasi dan koreksi apabila diperlukan. Jika pengiriman dokumen dilakukan mendekati batas waktu, maka potensi revisi akan semakin menyulitkan pemerintah daerah dalam melaksanakan anggaran tepat waktu.

Menurutnya, proses fasilitasi tidak hanya bersifat formalitas, melainkan menjadi alat pengawasan pemerintah pusat dalam memastikan bahwa APBD sesuai ketentuan. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah lebih disiplin menjalankan mekanisme yang berlaku.

“Kemendagri itu punya tahapan verifikasi. Kalau dokumen masuknya terlambat, kita juga yang kena imbasnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap perubahan atau koreksi dari Kemendagri harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Semakin cepat proses tersebut dilakukan, semakin besar peluang APBD ditetapkan sebelum tahun anggaran baru berjalan.

Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD telah menyelesaikan tugasnya dengan tepat waktu. Tahap selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak eksekutif, mulai dari penyusunan final hingga pengiriman ke pemerintah pusat.

“DPRD sudah clear. Tinggal pemerintah saja yang harus bergerak cepat,” katanya.

Selain itu, ia menilai budaya menunda dokumen anggaran harus dihentikan karena berdampak langsung pada pelaksanaan program dan serapan anggaran di tahun berikutnya. Ia menyebut banyak daerah tertinggal dalam pembangunan karena APBD terlambat disahkan.

Menurutnya, Dokumen APBD bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kepentingan publik, terutama dalam menjamin program berjalan sejak awal tahun. Ketika terjadi keterlambatan, berbagai program bisa tertunda dan merugikan masyarakat.

Hasanuddin juga berharap agar semua OPD memperbaiki koordinasi internal mereka sehingga setiap dokumen yang dibutuhkan dapat dikumpulkan lebih cepat. Ia menekankan bahwa efisiensi birokrasi menjadi kunci agar penyusunan APBD berjalan lebih profesional.

Ia menegaskan kembali bahwa disiplin waktu adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Jika pemerintah mampu menyelesaikan dokumen tepat waktu, maka proses pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan administratif.

“Semua ini kembali ke komitmen bersama. Kalau kita ingin pembangunan berjalan cepat, dokumen APBD juga harus digerakkan cepat,” pungkasnya.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT