160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Henry Pailan Ajak Warga Bontang Terapkan Perda Pencegahan Narkoba

Foto : anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan, saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Guna memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika dan langkah-langkah pencegahannya, anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Bontang, Minggu (05/01/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Samuel Rerung dan Robby Andi Lolo, serta dipandu oleh moderator Paniwita TR. Dalam sambutannya, Henry Pailan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melawan ancaman narkotika secara efektif.

“Perda ini adalah alat yang kita miliki untuk melindungi generasi kita. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama memahami dan menerapkannya di lingkungan masing-masing,” ujar Henry.

Henry juga mengajak masyarakat untuk berani mengambil sikap tegas dalam melawan peredaran narkoba.

“Kita harus berani berkata tidak pada narkoba. Berani melapor, berani bertindak, dan berani menjaga generasi kita dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Samuel Rerung, sebagai narasumber, menyampaikan bahwa peredaran narkoba seringkali terjadi karena lemahnya kesadaran masyarakat terhadap ancaman tersebut.

“Penyalahgunaan narkoba sering dimulai dari hal kecil yang dibiarkan. Jangan pernah anggap remeh, karena dampaknya bisa merusak keluarga dan lingkungan,” jelas Samuel.

Sementara itu, Robby Andi Lolo memberikan pandangannya tentang pentingnya peran generasi muda dalam upaya pencegahan.

“Generasi muda adalah masa depan kita. Jika kita gagal melindungi mereka dari narkoba, maka kita juga gagal menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, melalui kegiatan tersebut, Henry Pailan mengajak masyarakat Bontang semakin proaktif dalam mendukung penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2022, sehingga dapat tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika.

“Saya mengajak masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam mendukung Perda Nomor 4 Tahun 2022, agar kita dapat membangun lingkungan yang aman dan jauh dari bahaya narkoba,” tutupnya.

 

Penulis: Khairunnisa | Editor: RR

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT