
Divisi.id – Di setiap musim penerimaan siswa baru, harapan dan kecemasan kerap datang bersamaan bagi para orang tua. Sistem yang diharapkan adil kadang menjadi rumit ketika aturan tak sepenuhnya dipahami atau dilaksanakan dengan benar. Untuk itu, Komisi IV DPRD Kaltim menekankan pentingnya kepatuhan terhadap juknis PPDB.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan bahwa sistem jalur penerimaan siswa tahun ini dirancang lebih transparan dan terstruktur. Ia menyebut jalur-jalur seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan reguler perlu diawasi bersama agar berjalan sesuai tujuan.
“Untuk tahun ini kan tidak lagi yang dikatakan donasi. Yang ada itu sesuai dengan juknis, ada jalur domisili, afirmasi, terus prestasi, dan ada yang reguler,” jelas Agus saat diwawancarai.
Ia mengatakan bahwa sistem yang dibangun berdasarkan juknis tersebut bukan sekadar aturan administratif, tapi jembatan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas dan setara.
“Sehingga mudah-mudahan perjalanan petunjuk teknis yang baru itu juga semakin membaikkan keinginan anak-anak kita yang ingin menduduki tingkat SMA dan SMK negeri yang ada di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Agus menekankan bahwa jalur domisili tetap menjadi jalur utama, terutama untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa di sekitar lokasi sekolah. Namun jalur afirmasi dan prestasi juga diberi porsi khusus agar siswa dengan latar belakang berbeda tetap punya peluang yang sama.
Ia pun menegaskan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini harus lebih rapi dan minim masalah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan mengikuti juknis, maka potensi konflik dan penyimpangan dapat ditekan.
“Kita ingin bahwa penerimaan siswa baru tahun ini untuk SMA dan SMK supaya lebih baik dan tidak ada persoalan-persoalan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, kesuksesan PPDB bukan hanya bergantung pada sistem, tapi juga pada pelaksana dan masyarakat yang patuh pada aturan. Ia mendorong dinas pendidikan dan sekolah-sekolah untuk mengedukasi masyarakat lebih baik terkait mekanisme dan jalur yang tersedia.
Komisi IV pun membuka ruang pengawasan jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB di lapangan. Agus berharap, PPDB tahun ini bisa menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan negeri.
“Yang penting semua bisa terlayani, dan tidak ada yang tertinggal hanya karena kurang informasi atau kesalahan teknis,” pungkasnya.