160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Jam Kerja ASN Kaltim Dinilai Bertentangan, DPRD Ingatkan Pemprov

Jahidin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur terkait penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif. Perubahan jadwal yang tidak sejalan dengan aturan nasional dinilai bisa menimbulkan kebingungan dan resistensi publik.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, mengingatkan bahwa segala bentuk kebijakan pemerintah daerah seharusnya merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurutnya, jam kerja ASN telah ditentukan secara nasional dan tidak bisa diubah sepihak.

“Kebijakan itu tentu harus mengacu kepada aturan yang kedudukannya lebih tinggi. ASN itu hampir secara nasional sama jam kerjanya,” kata Jahidin.

Ia menilai jika Kaltim menetapkan aturan sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat, maka bukan hanya menimbulkan kebingungan internal, tetapi juga bisa dikritik oleh ASN dari daerah lain.

“Kalau Kaltim sendiri mau bertindak tidak berdasarkan aturan kerja nasional, tentu ini masyarakat akan mengkritik, khususnya PNS. Termasuk ASN di daerah lain juga bisa mempertanyakan,” lanjutnya.

Menurutnya, perbedaan aturan seperti ini akan menimbulkan perdebatan hukum, sekaligus mempengaruhi pelayanan publik yang dijalankan oleh ASN di daerah.

Jahidin menambahkan, penting bagi pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan birokrasi tetap dalam koridor hukum yang berlaku secara nasional agar tidak menimbulkan disharmoni administrasi.

Ia juga mendorong agar dalam pengambilan keputusan, Pemprov melibatkan DPRD sebagai mitra pengawas agar tidak terjadi kebijakan yang menimbulkan polemik publik.

Menurutnya, jika memang ada kebutuhan untuk menyesuaikan jam kerja dengan kondisi lokal, maka sebaiknya diatur dengan konsultasi dan persetujuan bersama.

Jahidin berharap Pemprov segera melakukan klarifikasi atas kebijakan tersebut dan membuka ruang dialog dengan para ASN agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

“Kalau semua daerah buat aturan sendiri, ini negara bisa tidak rapi. Harus ada satu aturan induk yang ditaati semua,” tutupnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT