Divisi.id – Insiden kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda mengundang reaksi dari kalangan legislatif. Komisi II DPRD Kaltim mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan dan perizinan pusat perbelanjaan tersebut.
Sigit Wibowo, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, menekankan bahwa tanggung jawab utama dalam pengecekan dan pengawasan mall berada di tangan pemerintah kota. Ia menyoroti pentingnya sistem kelistrikan dan jalur evakuasi sebagai faktor utama dalam menjamin keselamatan pengunjung.
“Big Mall ini yang mengeluarkan izin siapa? Pemerintah kota, kan? Ada juga rekomendasi dari DPTSP,” ujarnya.
“Yang perlu diperhatikan tentu saja adalah soal keamanan masyarakat. Sistem kelistrikan dan jalur evakuasinya harus dicek secara menyeluruh. Jangan menunggu terjadi lagi,” tambah Sigit.
Ia menyebutkan bahwa aspek fisik bangunan dinilai cukup baik, namun tetap perlu pemeriksaan teknis mendalam terhadap sistem internal yang berisiko menimbulkan bahaya.
Sigit menegaskan bahwa pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan pada titik lokasi kebakaran. Menurutnya, seluruh bagian mall harus diperiksa agar tidak menyisakan potensi bahaya yang luput dari pantauan.
“Seluruh aspek termasuk instalasi kelistrikannya juga harus diperiksa. Dan itu sebaiknya dilakukan sebelum Big Mall kembali dibuka, karena ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab teknis seperti struktur bangunan dapat melibatkan Dinas PUPR, namun aspek keamanan harus menjadi kerja lintas sektor.
Menurut Sigit, hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah kota diminta aktif melakukan inspeksi, terutama terhadap bangunan publik yang ramai dikunjungi masyarakat.