Divisi.id – Kasus kematian wanita berinisial BM (56) di gudang Kimia Farma, Jalan Hidayatullah, Kota Samarinda, masih menyisakan pertanyaan bagi keluarga dan masyarakat.
Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penanganan kasus tersebut.
RDP dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, RSJD Husada Mahakam Samarinda, Manajemen Kimia Farma, dan kuasa hukum keluarga korban.
Anggota Komisi I, Jahidin, menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat semua pihak setuju untuk mengungkap kebenaran tentang kasus tersebut.
“Hasil penyelidikan akan dijadikan perkara oleh Polda, dengan partisipasi keluarga korban dan kuasa hukumnya. Komisi I siap mendukung keluarga korban dalam proses tersebut,” ujar Jahidin saat ditemui usai rapat, Kamis (28/03/2024).
Jahidin menekankan pentingnya transparansi dalam menangani kasus tersebut karena melibatkan nyawa seseorang.
“Kami mendukung pernyataan Kapolres bahwa kasus ini akan diungkap secara menyeluruh. Tidak ada usaha untuk menyembunyikan informasi, termasuk penghapusan rekaman CCTV,” paparnya.
Mengenai dugaan penghapusan rekaman CCTV yang menjadi sorotan, Jahidin menerangkan bahwa rekaman CCTV umumnya memiliki batas waktu penyimpanan data. Jika melewati batas waktu tertentu, data tersebut akan otomatis terhapus.
“Sebagai lembaga, terutama Komisi I, kami mendorong agar kasus ini diungkap secara jelas dan terbuka,” pungkasnya.(*)