
Divisi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang (PSU) tingkat provinsi di kantor KPU Kaltim, Selasa (02/07/2024).
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyatakan bahwa rapat pleno tingkat provinsi tersebut berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, rapat pleno untuk tingkat provinsi berjalan dengan lancar, meskipun tadi pada awalnya ada sedikit keberatan, tapi selanjutnya bisa berjalan dengan aman,” ujar Fahmi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan baik.
“Artinya, apa yang sudah diputuskan oleh MK sudah kita jalankan dengan baik. Kita sudah laksanakan perhitungan ulang surat suara di 147 TPS di 9 kabupaten/kota, dan sampai akhirnya malam ini kita lakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi Kaltim,” ucapnya.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa keberatan dari partai-partai politik telah dituangkan dalam laporan kejadian khusus dan akan menjadi lampiran dari hasil rekapitulasi.
“Sanggahan-sanggahan sudah dituangkan dalam kejadian khusus, nanti juga akan menjadi lampiran dari hasilnya tadi yang ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam penghitungan ulang tersebut, KPU Kaltim mencatat sebanyak 2.259.711 suara, dengan 2.014.025 suara sah dan 245.686 suara tidak sah.
Setelah rekapitulasi selesai, rencananya KPU Kaltim akan menyampaikan hasilnya kepada KPU RI pada kesempatan pertama.
“Setelah selesai ini kita rekap, rencananya pada kesempatan pertama kita akan menyampaikan hasilnya kepada KPU RI. Kemungkinan besok siang kita akan serahkan hasilnya ke KPU RI,” pungkasnya.(*)