
Divisi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp255 miliar untuk mendukung program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) pada 2025.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai warga yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama warga miskin.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut bahwa berdasarkan data saat ini, ada sekitar 187.000 warga yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan BPJS.
“Alokasi anggaran PKG ini utamanya digunakan untuk mendaftarkan dan membayar premi bagi warga tersebut,” ujar Jaya.
Selain untuk pembayaran premi, anggaran ini juga akan membiayai pelayanan kesehatan bagi warga yang mendadak sakit dan harus dirawat di rumah sakit tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Ketika program ini diluncurkan pada Maret 2025, otomatis masyarakat tinggal menunjukkan KTP maka akan langsung dilayani,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jaya mengimbau agar seluruh masyarakat Kaltim memiliki KTP daerah sebagai identitas yang akan digunakan untuk mengakses layanan kesehatan gratis tersebut.