160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pendapatan Daerah Terbatas, DPRD Usulkan Optimalisasi Pajak Kehutanan dan Tambang

Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendorong pemerintah daerah untuk serius mengupayakan pendapatan tambahan dari sektor pajak hasil kehutanan (PKH) dan pajak penjualan hasil tambang (PKT). Selama ini, Kalimantan Timur belum mendapatkan pemasukan dari sektor-sektor ini meski memiliki potensi besar.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan resmi kepada Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah dapat ikut menikmati pendapatan dari PKH dan PKT. Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan tambang yang kini mulai menurun.

“Tadi dari sektor BNBB, dari PKH sama PKT. Pajak penjualan hasil tambang dan pajak hasil kehutanan yang selama ini Kalimantan Timur tidak mendapatkan uang sama sekali,” kata Sapto.

Ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut sudah disampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri SDM dan juga telah dikomunikasikan dengan Gubernur Kaltim. Harapannya, pemerintah pusat dapat membuka peluang bagi daerah untuk menerima tambahan pendapatan.

“Tapi itu sudah dimintakan mungkin beberapa bulan yang lalu, pas waktu Menteri SDM datang, mungkin juga sudah disampaikan ke Pak Gub melalui surat resmi ke Menteri SDM, agar kita juga ada peluang tambahan dari itu tadi,” ujarnya.

Sapto menyebutkan bahwa potensi pendapatan dari sektor PKH dan PKT sangat besar, namun selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah akibat regulasi yang membatasi.

Ia juga menyoroti bahwa kerusakan hutan di Kaltim menjadi isu penting yang harus diperjuangkan dalam konteks pendapatan daerah dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pendapatan dari sektor kehutanan dan hasil tambang yang belum masuk ke daerah menyebabkan ketimpangan fiskal yang cukup lebar antara pemerintah pusat dan daerah penghasil sumber daya alam.

“Nah hancurnya di kita, rusaknya hutan juga di kita. Nah itu yang kita akan berjuangkan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar regulasi yang ada diubah sehingga pemerintah daerah mendapatkan hak yang proporsional sesuai dengan kontribusinya terhadap negara.

“Jadi itu sektor penjualan hasil tambang yang selama ini kita nggak dapat sama sekali,” tambahnya.

DPRD juga berencana melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi pendapatan dan pemanfaatan dana yang masuk agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Sapto berharap dengan adanya tambahan pendapatan dari sektor-sektor tersebut, Kaltim dapat memperkuat APBD dan meningkatkan pelayanan publik tanpa harus terlalu bergantung pada pendapatan dari tambang batu bara yang fluktuatif.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT