160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pendapatan Migas Kaltim Belum Terlihat, DPRD Soroti PI

Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai belum memiliki data yang jelas mengenai kontribusi pendapatan dari Participating Interest (PI) 10% dalam proyek-proyek migas. Hal ini menjadi perhatian DPRD Kaltim karena sektor ini dianggap berpotensi besar namun belum memberikan dampak signifikan terhadap kas daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi pasti dari Biro Ekonomi Pemprov mengenai besaran kontribusi dari sektor PI tersebut. Padahal, transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah sangat penting dalam menyusun strategi fiskal jangka menengah.

“Kemudian kita tanyakan ini tadi pas ada Biro Ekonomi, tapi belum tau persisnya, berapa pendapatan kita dari sektor PI, PI 10%, kan belum tau. Kemudian nanti dari sektor-sektor yang lainnya, ya kan gitu,” kata Sapto saat diwawancarai oleh awak media.

Ia menyebutkan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap kontribusi masing-masing sektor sangat dibutuhkan, apalagi ketika pendapatan utama seperti tambang mengalami perlambatan akibat fluktuasi harga global.

Participating Interest 10% adalah bagian dari hak kepemilikan daerah dalam pengelolaan blok-blok migas, yang semestinya menjadi salah satu sumber pendapatan potensial di luar sektor batu bara dan kehutanan.

Namun ketidakjelasan informasi dari pihak eksekutif membuat legislatif kesulitan menilai seberapa strategis sektor tersebut dalam menopang APBD, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak stabil.

Sapto juga menegaskan bahwa dalam forum-forum anggaran, pihaknya akan terus menagih kejelasan dari instansi teknis yang menangani sektor energi dan ekonomi daerah. Hal ini penting agar tidak terjadi kekosongan informasi dalam pengambilan keputusan kebijakan fiskal.

“ICPF apa segala kan dari Biro ekonomi, nanti kita akan tanya,” tambahnya singkat.

Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya koordinasi dan transparansi antara pemangku kepentingan, serta belum optimalnya mekanisme pelaporan dan perhitungan pendapatan dari PI.

DPRD Kaltim pun mendorong agar ke depan ada sistem pelaporan dan pelacakan pendapatan dari PI secara berkala dan bisa diakses oleh lembaga legislatif untuk evaluasi dan perencanaan.

Transparansi sektor migas, menurut Sapto, adalah bagian penting dari reformasi tata kelola keuangan daerah, apalagi jika Kalimantan Timur ingin memperkuat postur APBD tanpa terus bergantung pada sektor tambang batu bara.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT