Divisi.id- Polemik terkait sisa anggaran sebesar Rp3,6 miliar di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim. Sorotan mengemuka terutama pada aspek pengawasan internal yang dinilai belum berjalan optimal, khususnya dalam mengawal program prioritas seperti beasiswa dan layanan gratis.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai perlunya langkah cepat dari Inspektorat Daerah untuk menelusuri kejanggalan, memastikan akuntabilitas keuangan, serta mencegah terjadinya kesalahan yang sama di masa mendatang.
“Artinya ketika itu ada semacam ketidaksesuaian tentu menjadi tanggung jawab, baik itu Inspektorat untuk segera mungkin memperbaiki hal itu,” tegas Agus.
Menurutnya, ketidaksesuaian tersebut tidak bisa dianggap sepele. Selain menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah, hal ini juga dapat berdampak terhadap capaian program strategis Kaltim.
Agus menjelaskan bahwa jika memang ditemukan kelebihan pembayaran atau penggunaan anggaran yang tidak tepat, maka harus segera dilakukan tindakan korektif sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
“Ketika misal ada kelebihan pembayaran itu, maka inspektorat melakukan perbaikan-perbaikan dan pengembalian kepada pihak-pihak terkait dalam hal tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat ke depan, terutama pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti Program Gratis Pol dan Beasiswa Kaltim Tuntas.
“Untuk ke depan hal ini jangan sampai terjadi lagi, dan kita tahu bersama-sama bahwa program gratis pol sedang tahap awal untuk realisasi dan tentu kita berharap lebih baik ke depannya,” ungkapnya.
Agus menilai masih banyak potensi perbaikan dalam tata kelola program pendidikan di Kaltim. Ia menyayangkan jika dana yang semestinya untuk peningkatan kualitas SDM justru bermasalah dalam realisasinya.
“Karena sangat disayangkan, beasiswa Kaltim Tuntas ternyata masih ada hal-hal yang menjadi persoalan yang disampaikan oleh BPK RI,” jelasnya.
DPRD, lanjut Agus, akan mendorong agar seluruh temuan BPK segera ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh. Tujuannya agar program prioritas tidak hanya berjalan, tapi juga tepat sasaran dan transparan dalam pengelolaannya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dapat diperkuat, sehingga pengelolaan anggaran di masa mendatang menjadi lebih efisien dan bersih dari praktik penyimpangan.