
Divisi.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah konkret untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berjalan jujur dan merata. Salah satu strateginya adalah dengan membagi tugas pengawasan berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan bahwa pola pengawasan ini lebih efektif dibandingkan pemantauan secara kolektif oleh seluruh anggota ke satu lokasi. Dengan membagi tugas ke seluruh dapil, maka pengawasan bisa lebih merata dan tidak ada daerah yang terabaikan.
“Jadi kita bukan rombongan, satu komisi kesana semua. Nanti ada daerah yang tidak kita pantau. Tapi kita akan membagi semua dapil akan diisi dengan masing-masing komisi. Komisi IV, nanti masing-masing ada masing-masing dapil,” jelas H. Baba kepada wartawan.
Langkah ini diambil sebagai respon atas keluhan masyarakat yang sering merasa tidak mendapat perhatian dalam pelaksanaan PPDB, terutama di wilayah pinggiran atau luar kota besar. Dengan adanya sistem pemantauan per dapil, harapannya semua wilayah bisa dipantau langsung oleh wakil rakyat mereka.
Pengawasan ini, kata Baba, tidak hanya soal kehadiran fisik di lokasi, tetapi juga mencakup pemantauan dokumen, proses seleksi, hingga evaluasi pasca penerimaan. Ia menyebut bahwa keadilan pendidikan harus dimulai dari sistem rekrutmen siswa yang benar.
“Pasti kita akan monitoring. Kita akan monitoring dalam pelaksanaan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, strategi ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi di tingkat sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota. Masing-masing anggota Komisi IV diminta aktif melaporkan hasil pemantauan dan berdialog dengan pemangku kebijakan setempat.
Kondisi geografis Kaltim yang luas dan beragam menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi pendidikan. Karena itu, pengawasan berbasis dapil dianggap solusi terbaik untuk menyentuh langsung kebutuhan dan realitas tiap daerah.
Baba juga menekankan pentingnya mendengar suara masyarakat di lapangan, terutama keluhan orang tua yang sering merasa “tidak tahu harus lapor ke mana” ketika ada kecurigaan pelanggaran dalam proses PPDB.
“Dengan kita ada di dapil masing-masing, masyarakat bisa langsung menyampaikan kalau ada kejanggalan. Kita tindaklanjuti,” ucap Baba.
Komisi IV menargetkan monitoring ini berjalan sejak proses sosialisasi PPDB hingga pengumuman hasil akhir. Dengan begitu, mereka bisa memastikan setiap anak mendapat haknya tanpa diskriminasi atau manipulasi sistem.
“Semua anak harus punya peluang yang sama. Tugas kita memastikan itu benar-benar terjadi,” tutupnya.