Divisi.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur intensif dalam meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, terutama di sektor kesehatan.
“Kami telah melakukan peningkatan kapasitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas kesehatan provinsi,” tutur Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin, Selasa (21/11/2023).
ungkap Kadinkes Kaltim Jaya Mualimin usai Rapat Pimpinan dengan Penjabat Gubernur Kaltim di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa.
Jaya menjelaskan bahwa 20 pegawai dari Dinkes Kaltim telah mengikuti ujian LKPP untuk mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa pada akhir Oktober 2023.
“Dari 20 orang yang ikut ujian, 12 orang lulus. Sebelumnya, kami hanya punya tiga orang yang bersertifikat sehingga serapan anggaran belum optimal kalau hanya tiga orang,” ungkapnya.
Kemudian, Dinkes Kaltim juga melakukan konsolidasi paket-paket kegiatan yang serupa untuk menghindari masalah administrasi. Sebagai contoh, paket-paket alat tulis kantor yang sebelumnya tersebar di beberapa seksi, kini disatukan di seksi umum.
“Kami bekerjasama dengan Biro Barang dan Jasa Provinsi Kaltim agar semua paket yang sama itu disatukan. Hal itu karena belanja-belanja rutin dan juga belanja terkait dengan rapat-rapat rutin setiap bulan tidak mungkin dimundurkan atau dimajukan. Belanja itu harus sesuai dengan evaluasi yang dilakukan setiap bulan,” tambahnya.
Berkaitan dengan tingkat penyerapan anggaran Dinkes Kaltim sebesar 45,91 persen pada bulan Oktober 2023, Jaya menyatakan bahwa situasi tersebut terkait dengan alokasi anggaran untuk tunjangan gaji dan insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sektor kesehatan yang masih tertunda penyelesaiannya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu hambatan yang dihadapi Dinkes adalah kelambatan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) P3K yang seharusnya sudah tersedia pada Januari 2023.
Akibatnya, para P3K di sektor kesehatan belum dapat menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan awal.
“Itu jadi masalah bagi mereka. Tapi, kami sudah berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Keuangan untuk menyelesaikan hal itu,” ucapnya.
Menurut Jaya, Dinkes Kaltimtelah mendapatkan arahan dari Penjabat Gubernur Kaltim terkait program pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan.
Salah satu fokus utama adalah program pencegahan dalam kesehatan masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Program pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menekankan bahwa transformasi kesehatan dapat dicapai melalui upaya promosi kesehatan.
“Hal yang kami tekankan ke depan, mengedukasi masyarakat agar hidup sehat, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup,” bebernya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberikan petunjuk kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran di bawah 60 persen hingga akhir Oktober 2023.
Akmal meminta OPD dengan serapan anggaran rendah untuk segera meningkatkan kinerja dan mempercepat penyerapan anggaran sebelum akhir 2023.