Divisi.id – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Akmal Malik menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Halaman GOR 27 September, Universitas Mulawarman Samarinda, Senin (13/11/2023).
Akmal menyampaikan bahwa bidang kesehatan adalah pelayanan dasar bagi masyarakat, dan pemerintah daerah harus mematuhi amanat undang-undang dengan mengalokasikan anggaran minimal 10 persen.
“Provinsi sudah melebihi 10 persen, tetapi ada kabupaten dan kota yang perlu dievaluasi. Kewenangan evaluasi berada di provinsi,” ungkap Akmal, usai memimpin upacara.
Ia menyoroti kontribusi positif rumah sakit dan lembaga kesehatan lainnya di Kaltim.
“Kita dorong kolaborasi, karena kunci keberhasilan transformasi kesehatan adalah kolaborasi,”ucapnya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin Dalam sambutan tertulisnya, menekankan hak setiap orang untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan UUD 1945.
Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak demi kesejahteraan masyarakat.
“Berdasarkan mandat itulah enam pilar transformasi kesehatan menopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus-menerus,” paparnya.
Enam aspek utama yang dimaksud mencakup perubahan dalam pelayanan utama, rujukan kesehatan, keberlanjutan sistem kesehatan, pendanaan kesehatan, tenaga kesehatan, dan teknologi kesehatan.