Divisi.id – Masalah banjir di sejumlah wilayah Kaltim tak hanya disebabkan oleh curah hujan ekstrem dan pasang laut, tetapi juga karena pembangunan perumahan yang mengabaikan aspek tata ruang dan drainase. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, menilai edukasi kepada pengembang harus diperkuat agar pembangunan tidak memperparah kondisi lingkungan.
Yusuf menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam mengatasi banjir adalah banyaknya kawasan perumahan yang dibangun tanpa mempertimbangkan sistem drainase yang memadai. Hal ini berisiko menyebabkan air tidak mengalir dengan baik dan memperparah genangan saat hujan turun.
“Permasalahan lainnya adalah air pasang yang terjadi bersamaan dengan hujan deras kemarin, sehingga memperparah genangan. Selain itu, ada juga tantangan dari sisi pembangunan perumahan,” kata Yusuf.
Menurutnya, tidak sedikit pengembang yang lebih mengedepankan kepentingan komersial ketimbang kelayakan tata ruang. Padahal, tata ruang merupakan elemen penting dalam menciptakan permukiman yang aman dari bencana.
“Saya kira perumahan juga perlu mendapatkan edukasi agar dalam membangun bisa mempertimbangkan aspek tata ruang dan drainase,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak kawasan yang menjadi langganan banjir justru berada di area permukiman baru. Hal ini menandakan bahwa perizinan dan pengawasan pembangunan belum berjalan maksimal.
Yusuf pun mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan pembangunan, khususnya di daerah rawan banjir. Ia menilai perumahan harus ikut menjadi bagian dari solusi, bukan justru memperburuk kondisi lingkungan.
Selain regulasi, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar calon penghuni perumahan bisa lebih selektif memilih kawasan hunian, serta ikut menuntut pengembang menyediakan fasilitas drainase yang memadai.
“Kalau perumahan dibangun tanpa sistem drainase yang layak, maka ujung-ujungnya masyarakat yang akan menanggung dampaknya. Ini yang harus dicegah sejak awal,” ujar Yusuf.
DPRD Kaltim pun menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat agar pembangunan tidak menimbulkan bencana baru di kemudian hari.