160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Perundungan di Sekolah: DPRD Kaltim dan Samarinda Serukan Kolaborasi Orang Tua dan Guru

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Kasus perundungan yang terjadi di Samarinda baru-baru ini telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Insiden tersebut menyoroti perlunya tindakan sistemik untuk mencegah dan menangani bullying di lingkungan pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mendidik anak-anak untuk menghindari perilaku kekerasan. Ia menyatakan,

“Bully dan kasus kekerasan banyak terjadi akibat pelajaran Pancasila sempat kosong. Serta masih kurang pedulinya orang tua dengan pendidikan anaknya.” Ujar Akhmed Reza Fachlevi.

Reza juga mengkritik sikap sebagian orang tua yang menolak sanksi terhadap anak mereka dan malah melaporkan guru ke polisi. Menurutnya, orang tua harus bekerja sama dengan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendidik.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim lainnya, Ananda Emira Moeis, juga menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus perundungan. Ia menekankan bahwa perundungan dapat melukai seseorang secara fisik maupun psikis, dan meminta pemerintah serta stakeholder terkait untuk aktif terlibat dalam penanganannya.

Ananda menyarankan pembentukan tim satgas di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk mendampingi anak-anak di sekolah. Ia juga mengingatkan bahwa Kaltim memiliki Perda Ketahanan Keluarga yang mencakup pencegahan dan penanganan perundungan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti pentingnya pencegahan bullying melalui sosialisasi dan slogan-slogan yang menyadarkan anak-anak akan bahaya perundungan.

“Harus ada slogan-slogan yang bisa membuat anak-anak sadar bahayanya bullying, bisa melalui sosmed, maupun sosialisasi langsung.” Jelasnya.

Deni juga menekankan bahwa bullying sering kali seperti fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil kasus yang terungkap. Ia mendorong sekolah untuk lebih aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus perundungan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein, mengidentifikasi tiga faktor penyebab terjadinya bullying: lemah pengawasan guru, pengaruh lingkungan dan tontonan, serta kurangnya pendidikan dari orang tua. Ia menegaskan bahwa bullying harus ditangani dan tidak boleh dibiarkan.

Sani juga mengimbau korban bullying untuk tidak segan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak sekolah atau orang tua pelaku. Ia menyoroti peran media sosial yang dapat memperparah situasi jika tidak diawasi dengan baik.

DPRD Kaltim dan DPRD Samarinda sepakat bahwa penanganan kasus bullying memerlukan kerja sama antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Mereka mendorong implementasi kebijakan yang tegas dan komprehensif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan.

Dengan meningkatnya kesadaran dan tindakan nyata dari semua pihak, diharapkan kasus perundungan di Samarinda dan Kalimantan Timur dapat diminimalisir, memberikan ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang sehat dan mendukung.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT