
Divisi.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan protes keras terhadap proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur. Mereka menilai tidak dilibatkannya PKB dalam memberikan pendapat menunjukkan buruknya koordinasi di internal DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus politisi PKB, Damayanti, menyatakan kekecewaannya karena sejak awal fraksinya tidak memperoleh informasi sama sekali terkait proses seleksi. Padahal Komisi I, sebagai panitia seleksi, dipimpin oleh anggota PKB yang saat ini sedang sakit.
“Yang pertama, merasa kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh teman-teman panitia dalam hal ini Komisi I yang berkaitan dengan hasil calon anggota KPID,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa posisi PKB di DPRD Kaltim bukanlah posisi kecil yang bisa diabaikan. Sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD, PKB seharusnya menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, terlebih dalam tahapan strategis seperti pemilihan anggota KPID.
“Di sisi lain, Partai PKB ini kan memiliki posisi yang strategis di lembaga DPRD, yaitu salah satu unsur pimpinan,” katanya.
Menurut Damayanti, seluruh fraksi lain diminta pendapatnya mengenai kandidat KPID, namun PKB tidak mendapatkan konfirmasi apa pun. Situasi ini membuat mereka mempertanyakan proses komunikasi internal Komisi I.
“Di saat semua fraksi-fraksi dimintain pendapat terhadap kandidat dari KPID ini, kami dari fraksi PKB tidak diberi informasi terhadap hal itu,” tegasnya.
Kondisi semakin memburuk karena ketua Komisi I sedang sakit berkepanjangan. Damayanti menyebut bahwa meskipun ketua komisi berhalangan, seharusnya tetap ada rasa saling menghargai dengan tetap menyampaikan perkembangan proses pemilihan.
“Ada, memang pada saat ini posisi Ketua Komisi Satu sedang sakit, namun kan seharusnya sesama anggota kita harus saling menghargai, harus saling toleransi,” ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa setiap keputusan Komisi I seharusnya tetap sepengetahuan ketuanya, meski sedang sakit. Namun dalam kasus ini, PKB tidak menerima satu pun informasi dari panitia seleksi.
“Apapun hasil atau kesepakatan yang dituangkan oleh Komisi Satu kan seharusnya sepengetahuan dari Ketua Komisi Satu,” katanya.
Tidak adanya koordinasi ini membuat PKB merasa diabaikan sebagai fraksi sah yang mewakili masyarakat dari lima daerah pemilihan di Kalimantan Timur. Damayanti menilai bahwa sikap tersebut merendahkan peran dan kedudukan fraksi mereka.
“Kami adalah perwakilan masyarakat yang memang dibutuhkan juga masukan, pendapat, ide, gagasan itu penting juga,” ujarnya.
Dampak dari serangkaian kejadian itu membuat PKB mempertimbangkan jalur hukum apabila evaluasi internal DPRD tidak membuahkan hasil. Menurut Damayanti, gugatan menjadi pilihan terakhir apabila hak-hak fraksinya tetap diabaikan.
“Ya satu-satunya jalan ya ke pengadilan, pastinya kan seperti itu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut hasil seleksi, tetapi juga menyangkut harga diri fraksinya sebagai bagian dari DPRD. PKB ingin memastikan suara mereka tetap diakui dan tidak dibungkam dalam forum resmi.
“Ini lebih ke harga diri kami sebagai fraksi,” tegasnya.
Damayanti menambahkan bahwa persoalan ini juga akan dibawa ke pimpinan partai sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi pada masa mendatang.
“Ini nanti akan saya sampaikan ke pimpinan partai karena bagaimanapun kan kita adalah bagian dari kepanjangan tangan dari partai,” pungkasnya.