
Divisi.id – Gelombang aspirasi masyarakat yang menolak pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) mendapat dukungan penuh dari DPRD Kalimantan Timur. Langkah masyarakat dianggap sebagai gerakan positif untuk mempertahankan kemampuan fiskal daerah agar pembangunan tidak terhambat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnandi Ikhsan, menyampaikan bahwa penolakan masyarakat menunjukkan adanya perhatian serius terhadap dampak pengurangan TKD. Ia menilai gerakan itu bukan hanya sah, tetapi juga sangat penting didengar oleh pemerintah pusat.
“Itu gerakan positif. Itu aspirasi masyarakat lah,” ujar Firnandi.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga sudah mengambil sikap resmi dengan menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemangkasan TKD. Bahkan, Gubernur Kaltim disebut telah bertemu langsung dengan pejabat kementerian untuk menyuarakan keberatan daerah.
“Ya memang sudah disampaikan oleh pemerintah, oleh gubernur sudah,” katanya.
Firnandi menegaskan bahwa penolakan masyarakat ini tidak muncul tanpa alasan. Pengurangan TKD dalam jumlah besar dinilai akan menimbulkan dampak signifikan di berbagai sektor pembangunan yang sedang berjalan di Kalimantan Timur.
“Makanya beliau juga sudah bertemu sama menteri juga,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat berhak menyuarakan kekhawatiran karena TKD selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Berkurangnya alokasi tersebut otomatis mengurangi kemampuan pemprov memenuhi agenda pembangunan yang sudah direncanakan.
“Itu kayaknya apa ya ini perlahan tapi pasti akan terjadi, adanya perlambatan pembangunan,” jelasnya.
Firnandi menilai bahwa masyarakat semakin memahami kondisi fiskal daerah, sehingga wajar apabila mereka ikut bersuara. Dukungan DPRD terhadap aspirasi itu juga menjadi bentuk konsistensi lembaga wakil rakyat dalam mengawal kepentingan publik.
“Masyarakat sekarang sudah mengetahui itu, penurunan TKD berdampak ke pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap berada dalam koridor yang benar. Gerakan penolakan boleh disuarakan secara terbuka, namun tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan ketertiban.
“Yang penting jalurnya benar,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai dukungan masyarakat akan semakin memperkuat posisi pemerintah provinsi dalam menyampaikan keberatan ke pemerintah pusat. Semakin banyak pihak yang bersuara, semakin besar kemungkinan pusat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
“Jadi wajar masyarakat itu menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Firnandi mengatakan bahwa DPRD akan terus mengikuti perkembangan dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan melalui mekanisme formal. Ia juga menegaskan bahwa Komisi II siap memantau dampak lanjutan apabila penurunan TKD tetap diberlakukan.
“Kita lihat nanti bagaimana kebijakan ini berjalan, yang jelas aspirasi masyarakat perlu diakomodir,” pungkasnya.