
Divisi.id – Penyusunan RAPBD 2026 kembali menempatkan pemerataan pembangunan sebagai agenda strategis yang perlu mendapatkan perhatian lebih besar. Perbedaan fasilitas publik, infrastruktur dasar, dan kemampuan layanan antarwilayah membuat DPRD Kaltim menilai kebijakan anggaran harus diarahkan untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa pemerataan pembangunan merupakan kebijakan kunci yang tidak boleh dilepaskan dari perumusan anggaran daerah. Ia menilai bahwa kondisi geografis Kaltim yang luas dan beragam menuntut adanya strategi alokasi anggaran yang proporsional dan berkeadilan.
“Ini harus jadi strategi dalam penyusunan anggaran. Pemerataan pembangunan itu prinsip dasar agar seluruh masyarakat Kaltim merasakan hasil pembangunan yang sama,” ucap Salehuddin.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya terfokus pada kota besar atau kawasan yang memiliki akses lebih baik. Daerah pedalaman, pesisir, dan desa terpencil juga harus memperoleh porsi perhatian yang sepadan agar tidak tertinggal jauh dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Ia menambahkan bahwa pemerataan pembangunan bukan hanya tentang membangun infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Semua sektor itu saling berkaitan dan menentukan kualitas hidup masyarakat.
“Kalau hanya membangun infrastruktur tanpa memperhatikan layanan dasarnya, maka tujuan pemerataan tidak tercapai. Semua harus berjalan beriringan,” katanya.
Salehuddin menjelaskan bahwa dalam diskusi bersama pemerintah daerah, DPRD selalu menekankan pentingnya distribusi anggaran yang tidak berat sebelah. Menurutnya, setiap kabupaten/kota memiliki tantangan dan kebutuhan unik yang perlu dipetakan secara komprehensif.
Ia menyebut beberapa daerah yang masih memerlukan dukungan besar, terutama wilayah yang memiliki keterbatasan akses jalan, jaringan telekomunikasi, dan pelayanan dasar yang belum optimal. Kondisi itu membuat warga belum sepenuhnya menikmati manfaat pembangunan.
“Kita ingin setiap daerah punya kesempatan yang sama untuk maju. Jangan sampai ada wilayah yang terus tertinggal karena alokasi anggarannya minim,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan daerah secara lebih akurat, agar anggaran dapat diarahkan pada sektor atau wilayah yang benar-benar membutuhkan intervensi.
DPRD, lanjutnya, akan terus mendorong agar perencanaan pembangunan dibuat berdasarkan data yang valid dan dihitung sesuai dampak jangka panjangnya. Dengan begitu, anggaran yang disusun bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“Membangun itu harus berbasis data. Jangan hanya mengalirkan anggaran ke tempat yang itu-itu saja karena kebiasaan, tapi harus melihat kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.
Salehuddin menegaskan bahwa pemerataan pembangunan merupakan upaya menciptakan keadilan sosial, bukan sebatas proyek fisik. Karena itu, implementasinya harus melibatkan kerja sama erat antara pemerintah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menutup dengan mengingatkan bahwa RAPBD bukan hanya dokumen administrasi, tetapi kompas pembangunan daerah. Jika dirumuskan dengan benar, maka manfaatnya akan dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Kaltim.