160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Sapto Setyo: “Ormas Harus Membantu Pembangunan, Bukan Jadi Beban Masyarakat”

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono.
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil sikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi menyimpang dari fungsinya sebagai mitra sosial. Melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memastikan bahwa praktik pungutan pembohong dan aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas tidak akan ditoleransi.

Langkah strategis ini disampaikan Rudy usai mengikuti rapat monitoring bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim pada pekan lalu. Rapat tersebut menjadi titik awal pembentukan Satgas yang akan melibatkan unsur TNI, Polri, Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan agama untuk memastikan penindakan yang efektif dan terkoordinasi.

“Segera kita bentuk tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan agama. Kita ingin deteksi dini dan penanganan cepat terhadap ormas-ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya,” ujar Rudy.

Ia menggarisbawahi maraknya pungutan pembohong oleh oknum yang mengklaim sebagai bagian dari ormas, padahal tidak memiliki legalitas yang sah. Menurutnya, praktik seperti ini mencederai rasa aman masyarakat dan memberi sinyal negatif bagi para investor.

“Semua pungutan harus mengacu pada regulasi yang jelas. Pemerintah hanya menarik retribusi berdasarkan peraturan daerah. Di luar itu, ilegal dan akan ditindak,” tegasnya.

Fakta yang mencengangkan juga turut terungkap: dari 3.468 ormas yang terdaftar sejak 2007, hanya 931 yang dinyatakan aktif hingga April 2025. Angka ini menunjukkan perlunya pengawasan sistem pengawasan agar organisasi yang mati suri atau menghindari bisa ditertibkan.

Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menilai Satgas Ormas adalah solusi konkret dalam menjaga keamanan sosial dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita tidak ingin investasi terganggu oleh aksi sepihak yang mengatasnamakan ormas. Pemerintah harus hadir dan tegas. Ormas seharusnya membantu pembangunan, bukan malah menjadi beban,” katanya.

Sapto menyebut pentingnya evaluasi reguler dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi kegiatan ormas. Ia menilai, fungsi ormas yang mulia sebagai penyalur aspirasi dan kekuatan sosial harus dikembalikan ke jalur yang benar.

Dengan sinergi lintas sektor, Kalimantan Timur optimis dapat menjaga stabilitas dan memperkuat daya tarik investasi. Satgas ini akan menjadi garda depan untuk menjamin bahwa organisasi yang aktif adalah yang benar-benar berkontribusi bagi pembangunan.

Pemerintah Provinsi Kaltim pun menegaskan, bahwa siapa pun yang terbukti menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum, akan diproses secara tegas dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT