
Divisi.id – Proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur menuai sorotan setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak merasa terwakili dalam tahapan pemilihan. Kondisi ini terjadi karena ketua Komisi 1 yang berasal dari PKB mengalami sakit berkepanjangan hingga lebih dari lima bulan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa kondisi internal Komisi 1 mempengaruhi representasi PKB dalam proses seleksi. Ketidakhadiran ketua Komisi 1 membuat proses berjalan tanpa partisipasi penuh dari PKB.
“Jadi sebetulnya di internal Komisi 1, ketuanya Pak Slamet itu sakit. karena sakitnya sudah agak lama, sudah hampir lebih daripada lima bulan,” ujar Hasanuddin.
Ia menyampaikan bahwa ketika proses seleksi KPID digelar, tidak ada perwakilan PKB yang ikut mengawasi atau terlibat penuh. Hal ini membuat PKB merasa tidak dilibatkan secara proporsional dalam pengambilan keputusan.
“Waktu digodok seleksi KPID ini, dari PKB ini tidak terwakilkan barangkali,” jelasnya.
Menurut Hasanuddin, Komisi 1 sebenarnya tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Namun karena ketua komisi tidak hadir selama masa pemilihan, suara PKB tidak tercapture dalam proses penilaian maupun penyusunan skor calon.
“Ada koordinasi, cuma mungkin pemilihan ini kan ada skor. Mungkin keterwakilan dari PKB belum merasa terwakilkan,” katanya.
Situasi ini kemudian memunculkan keluhan dari PKB yang menilai proses seleksi perlu ditinjau ulang. Mereka juga mempertanyakan apakah ada unsur kurangnya transparansi atau kekeliruan dalam mekanisme pemilihan anggota KPID tersebut.
“Kita akan evaluasi ya, karena ini kan sudah dirilis. Makanya kalau dirilis, kita bicarakan dulu,” ujar Hasanuddin.
Ia menegaskan DPRD akan mendalami laporan-laporan terkait penyelenggaraan pemilihan, termasuk mengecek apakah ada kendala teknis, perbedaan komunikasi, atau hal-hal lain yang membuat PKB merasa tidak terwakili.
“Apa sih yang menjadi kendala? Apakah tidak transparansi atau bagaimana? Transparansi,” ucapnya.
Hasanuddin menambahkan bahwa absennya ketua Komisi 1 selama proses berlangsung memang berpotensi membuat PKB kehilangan saluran representatifnya. Hal ini akan dibahas secara internal bersama seluruh fraksi.
“Selama pemilihan itu mungkin tidak terekam. Sehingga setelah dilaporkan mungkin kok kami nggak ikut ya, karena kondisi kan,” jelasnya.
DPRD juga menyoroti bahwa seluruh tahapan perlu diverifikasi ulang untuk memastikan tidak ada kekeliruan yang dapat mencederai objektivitas hasil seleksi. Hasanuddin memastikan DPRD akan bersikap terbuka dalam mengevaluasi keberatan PKB.
“Kita bahas di Komisi 1 lah, karena kita juga belum menerima laporan secara resmi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa persoalan keterwakilan PKB akan diproses sesuai mekanisme, baik melalui pembahasan internal Komisi 1 maupun konsultasi dengan seluruh pimpinan DPRD. Keputusan evaluasi akan mempertimbangkan aturan yang berlaku.
“Nanti kita lihat dulu ya. Nanti hasil Komisi 1 dengan fraksi lah, semua perangkat pimpinan,” pungkasnya.