160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Seno Aji tegaskan Setiap OPD Tindaklanjuti LHP Agar Terverifikasi

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir. H. Seno Aji, M.Si
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir. H. Seno Aji, M.Si didampingi oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim H. Ahmad Muzakkir, Kepala Inspektorat Wilayah Dr. HM Irfan Prananta dan Dirut BPD Kaltimtara H. Muhammad Yamin mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, secara zoom meeting di Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim, dipusatkan di Bali pada Senin, 15 April 2025.

Usai mengikuti kegiatan, Seno Aji menjelaskan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bahwa setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK segera ditindak lanjuti dan terverifikasi.

“Kita sudah tahu bersama bahwa setiap LHP, harus segera ditindak lanjuti. Saya minta setiap ada LHP di lingkungan Pemprov Kaltim, semua OPD segera menindak lanjutinya dan semuanya harus terverifikasi,” ucap Seno Aji usai mengikuti Entry Meeting.

Lebih lanjut, Dirinya mengatakan bahwa Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan perbaikan untuk pengelolaan keuangan daerah, sehingga laporan keuangan BPK lebih baik LHP yang diterima.

“Setiap menerima LHP segera ditindak lanjuti dan diselesaikan,” tegas Seno.

Pun, hal tersebut juga sudah disampaikan oleh Seno kepada Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dan Inspektorat Kaltim, agar diakomodir penyelesaian LHP tersebut.

Mengenai pengawasan aset yang juga menjadi perhatian BPK RI, maka Pemprov Kaltim segera membentuk tim khusus agar membantu memverifikasi aset-aset milik daerah.

“Saya sudah minta BPKAD untuk membentuk tim khusus guna membantu memverifikasi aset kita. Sehingga, dalam waktu dekat aset provinsi segera terverifikasi. Setelah itu, kita bentuk tim pelaksanaannya di internal BPKAD Kaltim,” ungkapnya.

Menurutnya, Hal seperti ini harus cepat disampaikan sehingga aset apapun yang diminta BPK, maka mereka sudah siap. Harapannya, aset yang dimiliki Pemprov Kaltim ini bermanfaat bagi rakyat.

Diketahui dalam rapat tersebut turut hadir dari pusat, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT