
Divisi.id – Komitmen DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam melindungi perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) semakin nyata. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat penggunaan dana khusus yang disiapkan pemerintah pusat untuk program perlindungan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin usai mengikuti diskusi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, di Pendopo Odah Etam beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut dibahas strategi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah 3T.
“Ya, memang berbeda. Tidak bisa disamakan dengan daerah yang lebih maju. Tentu saja wilayah 3T memerlukan perlakuan khusus,” ujar Hasanuddin.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengkonfirmasi bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan isu perempuan dan anak di daerah 3T.
“Tadi saya sampaikan, dan langsung ditanggapi oleh Ibu Menteri. Memang sudah ada dana khusus untuk daerah-daerah 3T. Tinggal mekanisme pelaksanaannya yang perlu dipastikan supaya tepat sasaran,” kata Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.
Sebanyak tujuh kabupaten di Kaltim, yang selama ini dikenal dengan keterbatasan infrastruktur dan akses publik, telah bersiap untuk menerima pendanaan tersebut. Meski nama-nama kabupaten tersebut belum diungkapkan secara rinci, Hasanuddin menegaskan bahwa semua wilayah tersebut termasuk dalam kategori sulit diakses.
Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin menegaskan bahwa menyisihkan pengawasan agar dana tersebut digunakan secara tepat guna, untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam pencegahan kekerasan dan akses terhadap layanan hukum, kesehatan, serta pendidikan.
“DPRD tentu akan ikut mengawasi dan mendorong agar program ini berjalan dengan baik. Apalagi isu perempuan dan anak ini mencakup generasi masa depan. Jangan sampai hanya bagus di pusat, tapi tak sampai ke akar rumput,” tandasnya.
Hasanuddin juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menjangkau dan membina komunitas di wilayah 3T. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki jaringan yang kuat di tingkat desa, yang dapat disinergikan dengan program pemerintah untuk meningkatkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak.
“Organisasi kemasyarakatan mempunyai jaringan yang kuat sampai ke desa-desa. Ini sangat potensial jika disinergikan dengan program pemerintah. Mereka tahu betul kondisi masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Dengan dukungan anggaran dan keterlibatan aktif berbagai pihak, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah 3T dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal dan sulit dijangkau.