Divisi.id – Revisi Undang-Undang Minerba yang mengusulkan wewenang pengelolaan tambang diberikan kepada perguruan tinggi menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya. Menurutnya, meski ide ini menarik, pengelolaan tambang yang melibatkan perguruan tinggi perlu disertai dengan regulasi dan mekanisme yang kuat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Andi Satya menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, terutama dalam hal riset dan inovasi teknologi yang lebih ramah lingkungan. Namun, sektor tambang sendiri memiliki tantangan yang kompleks dan membutuhkan pengelolaan yang hati-hati.
“Potensinya besar, baik dari sisi penelitian, inovasi, maupun sumber daya manusia yang kompeten, untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Selain itu, dapat menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, dan sektor industri,” ujar Andi di Samarinda baru-baru ini.
Kemudian, Andi menegaskan bahwa jika usulan tersebut dijalankan, perlu ada payung hukum yang kuat serta pengawasan yang jelas untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan pengelolaan tambang tanpa merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Perlu ada payung hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Satya menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi sangat bergantung pada penguatan regulasi dan pengawasan yang ketat. Selain itu, perlu adanya kesiapan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa penerapan kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.