Divisi.id – Tiga orang Dewan Pengawas (Dewas) untuk periode 2024-2029 dari Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar resmi dilantik di Gedung RPK, yang beralamat di Jalan Stadion, Kecamatan Tenggarong, Jumat (22/03/2024).
Diketahui, tiga anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik adalah Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan terima kasih kepada panitia seleksi yang telah menjalankan proses seleksi dengan baik. Pembentukan Dewas tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2017.
“Organisasi ini merupakan inisiatif baru bagi kita. Hal ini juga merupakan dorongan dari Pemkab Kukar untuk meningkatkan kinerja RPK,” ujar Edi.
Edi menyoroti bahwa RPK telah berusia cukup lama dan berharap Dewas yang baru saja dilantik dapat memberikan dorongan yang cepat untuk mengembangkan RPK ke arah yang lebih maju.
Ia juga berharap agar RPK menjadi lembaga yang dapat diakses oleh masyarakat dan memberikan informasi serta pendidikan.
“Saya berharap bahwa Dewas akan membawa perubahan dan memberikan semangat baru bagi RPK agar bisa bersaing dan dikenal oleh masyarakat,” tambahnya.
Kemudian, ia menekankan bahwa Dewas harus memiliki cara kerja yang dinamis dan tidak kaku.
“Saya berharap akan terjadi perubahan yang nyata setelah kehadiran Dewas ini. Jika tidak ada perubahan, maka pembentukan Dewas ini tidak akan bermanfaat,” pungkasnya.