
Divisi.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi tantangan besar, tidak hanya dalam hal teknis, tetapi juga dari sisi anggaran yang mencapai Rp 78 miliar. Dana sebesar itu menjadi sorotan karena mencerminkan kompleksitas penyelenggaraan PSU yang harus berlangsung adil, lancar, dan aman bagi seluruh pemilih.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memastikan kesiapan mengalokasikan anggaran PSU melalui APBD dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Langkah ini diambil demi memastikan kelancaran proses demokrasi di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa angka Rp 78 miliar merupakan estimasi awal yang mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari logistik hingga pengamanan oleh TNI-Polri.
“Anggaran ini merupakan hasil perhitungan awal dan masih dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan yang berkembang di lapangan,” ungkap Sunggono.
Untuk menekan biaya, Pemkab Kukar akan mengoptimalkan efisiensi anggaran dengan memanfaatkan sisa dana Pilkada Serentak 2024 yang masih tersedia sekitar Rp 4 miliar.
Di tengah besarnya tantangan, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk memastikan PSU berjalan lancar, transparan, dan berintegritas. Sunggono menekankan bahwa efisiensi akan menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pelaksanaan.
“Kami ingin PSU ini sukses dengan anggaran yang tersedia. Transparansi dan efisiensi akan menjadi landasan utama dalam realisasinya,” ujarnya.
PSU kali ini bukan sekadar mengulang proses pemilu, tetapi menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa demokrasi di Kukar dapat berjalan secara adil dan bermartabat. Hasil dari PSU ini akan menjadi gambaran bagi masa depan demokrasi di daerah tersebut, apakah semakin kokoh atau justru menghadapi tantangan yang lebih besar.