
Divisi.id, Samarinda– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi agenda kerja legislatif.
Rombongan DPRD Provinsi disambut langsung oleh Staff DPRD Bagian Persidangan, Mayang, yang dalam kesempatan tersebut menjelaskan mekanisme kerja Banmus di DPRD Kota Balikpapan.
Mayang memaparkan berbagai aspek penting terkait penyusunan agenda persidangan, koordinasi antarfraksi, serta strategi dalam memastikan kelancaran pembahasan kebijakan daerah.
“Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi,” ucapnya pada Senin, 12/3/2025.
Kunjungan dari DPRD kaltim ini dipimpin oleh Salehuddin yang menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan agenda antara DPRD Provinsi dan DPRD Kota Balikpapan.
“Beberapa kegiatan DPRD Provinsi beririsan dengan DPRD Kota Balikpapan. Harapannya, ke depan kegiatan yang berkaitan dengan DPRD Kota Balikpapan bisa tersinkronisasi dengan DPRD Provinsi,” ujar Saleh.
Salah satu contoh sinkronisasi yang diharapkan adalah program Dialog Rakyat DPRD Provinsi dan Dialog Warga DPRD Kota Balikpapan. Dengan penyelarasan ini, aspirasi masyarakat dapat lebih terorganisir sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga, sehingga penyaluran masukan dari masyarakat menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD Provinsi dan DPRD Kota Balikpapan serta menciptakan kebijakan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.