
Divisi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa dana untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah Kukar telah tersedia. Anggaran sebesar Rp 62,4 miliar telah dialokasikan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan serta pengamanan proses demokrasi ini.
Komitmen pendanaan tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama sejumlah pihak terkait, yakni KPU, Bawaslu, Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Polres Bontang, dan Kodim 0908/Bontang. Acara penandatanganan berlangsung di ruang eksekutif kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/03/2025).
Menurut Edi Damansyah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan kelangsungan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sumber pendanaan berasal dari APBD Kukar, dengan menyesuaikan anggaran melalui efisiensi program daerah yang dianggap kurang prioritas.
“Pembiayaan PSU ini dialokasikan melalui pengelolaan APBD yang lebih efisien serta mengutamakan belanja prioritas sesuai arahan yang telah ditetapkan,” ujar Edi Damansyah.
Ia juga berharap agar seluruh tahapan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025 dapat berlangsung tertib dan aman. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan memastikan suasana tetap kondusif.
“Mari kita gunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran proses demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.