
Divisi.id – Warga terdampak banjir di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, mulai mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial, Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar). Posko darurat dan dapur umum disiapkan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, melalui Kepala Bidang Penanganan Korban Bencana dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, Riadi Hadinoto, menjelaskan bahwa bantuan hanya bisa disalurkan berdasarkan permintaan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan, serta apabila warga benar-benar terpaksa mengungsi.
“Dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Dinsos Kukar bisa menyalurkan bantuan ketika ada permohonan dari pemerintah desa/kelurahan setempat dan ketika warga terdampak banjir terpaksa harus mengungsi ke posko darurat,” jelas Riadi.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi daerah-daerah yang mengalami banjir rutin atau musiman seperti di Kembang Janggut dan Tabang.
“Khusus banjir tahunan atau rutin seperti di Kembang Janggut dan Tabang itu dalam hal ini belum ada kita drop bantuan, karena itu sebetulnya bisa dikatakan bencana enggak, enggak juga namun nyatanya memang bencana,” ucapnya.
Menurut Riadi, warga di daerah hulu tersebut telah terbiasa menghadapi banjir dan umumnya telah mempersiapkan diri sebelumnya. Kondisi ini berbeda dengan warga yang harus mengungsi secara darurat.
”Jadi mereka kalau banjir ya naik ke lantai dua, dan itu belum kita keluarkan bantuan dalam hal korban bencana, karena itu semacam rutinitas, bahkan mereka itu kalau banjir menjadi anugerah, panen sektor perikanan melimpah dan berkah ikan,” ujarnya.
Untuk kasus di Loa Kulu, seperti di Desa Sungai Payang dan Jembayan, situasinya lebih mendesak. Banyak warga tidak sempat bersiap, bahkan kesulitan dalam mendapatkan makanan.
“Makanya kita siapkan dapur umum bantuan logistik tenaga dari kita, ada juga bantuan dari yang lain seperti PT MHU, perusahaan lain juga ada dan dari Baznas juga ada, PMI Kukar,” ungkap Riadi.
Ia menambahkan, proses penyaluran bantuan harus mengikuti prosedur. Pengajuan dari desa harus dilengkapi data yang rinci dan sesuai sasaran.
“Artinya kita menyerahkan bantuan itu kepada warga yang sesuai data usulan, yakni by name by address harus tercatat,” tegasnya.