
Divisi.id – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Muara Jawa menetapkan relokasi kantor camat sebagai salah satu program prioritas tahun 2025, seiring dengan kebutuhan mendesak akan fasilitas yang lebih memadai, terutama dari sisi akses dan keamanan.
Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menjelaskan bahwa kantor camat saat ini berada di area tanjakan dengan lahan parkir terbatas, yang kerap menimbulkan risiko saat digelarnya acara berskala besar.
“Secara fisik kantor masih layak, tapi kondisi parkir sangat sempit dan membahayakan, apalagi saat ada kegiatan besar. Karena itu kami mengusulkan relokasi,” ungkap Ramli.
Rencananya, kantor camat akan dipindahkan ke gedung eks kantor Lurah Muara Jawa yang akan direhabilitasi. Sebaliknya, kantor camat lama akan dialihfungsikan menjadi kantor lurah. Menurut Ramli, proses ini relatif mudah karena kedua bangunan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah, sehingga tidak memerlukan penghapusan aset.
Selain relokasi kantor, Ramli juga menyoroti dua ruas jalan penghubung yang menjadi perhatian utama: jalur Muara Kembang–Tamapole dan Muara Jawa–Teluk Dalam. Keduanya dinilai krusial dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memudahkan mobilitas warga.
“Dua jalan ini sangat penting. Kami berharap pembangunan segera terealisasi agar masyarakat merasakan manfaat langsungnya,” ujarnya.
Namun, Ramli mengakui bahwa keterbatasan anggaran di tingkat kecamatan membuat seluruh usulan harus disampaikan ke pemerintah kabupaten. Untuk relokasi kantor camat, usulan telah diajukan dan kini masih berada dalam tahap perencanaan.
“Dalam rapat antar-OPD, kami dapat informasi bahwa tahun 2025 masih tahap perencanaan. Mudah-mudahan bisa masuk anggaran murni dan bisa mulai dibangun tahun 2026,” tambahnya.
Ramli pun berharap rencana relokasi ini dapat berjalan sebelum masa tugasnya berakhir. “Kalau bisa minimal sudah masuk tahap perencanaan sebelum saya berpindah tugas. Ini bisa jadi kenang-kenangan saya di Muara Jawa,” tutupnya.