160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Dirut Bankaltimtara Belum Habis Masa Jabatan, Kursi Sudah “Digoyang”

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id — Polemik pergantian Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara kian memanas dan memantik kecurigaan publik. Di saat masa jabatan Dirut disebut masih berlaku hingga 2028, wacana percepatan pergantian justru bergulir cepat tanpa penjelasan terbuka. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa di balik manuver tersebut?

Dinamika pergantian pucuk pimpinan bank daerah ini tak lagi sekadar isu internal, melainkan telah menjelma menjadi perhatian publik luas. Sorotan tajam mengarah pada peran Gubernur Kalimantan Timur sebagai pemegang saham pengendali, yang dinilai belum memberikan kejelasan sikap atas polemik yang berkembang.

Di ruang publik, terutama media sosial, perbincangan kian liar. Transparansi dipertanyakan, sementara proses yang berjalan dianggap terlalu tergesa-gesa dan minim penjelasan rasional kepada masyarakat.

Koordinator aksi, Muhammad Guntur, menilai situasi ini sebagai cerminan buruknya keberpihakan terhadap sumber daya manusia (SDM) lokal. Ia menegaskan, di tengah geliat pembangunan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), justru muncul kesan bahwa putra daerah kembali tersisih dari panggung strategis.

“Kalimantan Timur sedang jadi pusat perhatian nasional, tapi ironisnya SDM lokal malah seperti penonton di rumah sendiri,” tegasnya.
Ia menyebut, jika peluang bagi SDM lokal terus diabaikan, maka potensi konflik sosial dan rasa ketidakadilan akan semakin menguat. Menurutnya, Bankaltimtara sebagai BUMD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberdayakan potensi daerah, bukan justru membuka ruang bagi kepentingan di luar itu.

Lebih jauh, Guntur mengingatkan bahwa lemahnya afirmasi terhadap SDM lokal bisa berdampak langsung pada ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.

“Kalau posisi strategis diisi tanpa mempertimbangkan potensi lokal, jangan heran kalau ekonomi daerah tidak tumbuh merata,” ujarnya.

Tak hanya pemerintah daerah, sorotan juga tajam diarahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini dinilai tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif dalam proses fit and proper test, tetapi harus mampu menjamin integritas dan rekam jejak kandidat yang diuji.

“Masyarakat berhak tahu, bagaimana bisa kandidat dengan rekam jejak yang dipertanyakan justru lolos? Ini yang memicu kecurigaan publik,” katanya.

Sejumlah tuntutan pun dilayangkan. Mulai dari desakan evaluasi ulang terhadap hasil uji kelayakan, pembukaan secara transparan alasan pergantian Dirut sebelum masa jabatan berakhir, hingga penolakan terhadap kandidat yang dinilai bermasalah.

Selain itu, mereka juga mendorong adanya forum audiensi terbuka yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya agar proses ini tidak berjalan di ruang tertutup yang rawan kepentingan.

Gubernur Kalimantan Timur pun didesak untuk tidak bermain di wilayah abu-abu dalam pengambilan keputusan. Profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan menjadi tuntutan mutlak, termasuk menjauhkan kepentingan personal atau kelompok dalam menentukan arah kepemimpinan Bankaltimtara.

Polemik ini kini bukan lagi sekadar soal pergantian jabatan. Lebih dari itu, publik menilai kasus ini sebagai ujian nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung transparansi, keadilan, serta keberpihakan terhadap SDM lokal di tengah arus besar pembangunan Kalimantan Timur.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT