Divisi.id – Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pemasaran UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Kota Balikpapan, Rini Marianata, mengungkapkan langkah progresif yang telah diambil dalam memperkuat sektor tenaga kerja.
Rini mengungkap pencapaian signifikan dengan pengajuan 13 skema dalam rangka pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
”Rencana penerapan LSP ini diharapkan akan memberikan fondasi yang kokoh bagi integrasi langsung dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia,” ujar Rini.
Rini menyampaikan, ada 13 skema pengajuan LSP yang terkait erat dengan bidang-bidang keahlian yang telah diperoleh melalui pelatihan oleh BLKI Kota Balikpapan.
Skema-skema tersebut mencakup beragam aspek, mulai dari Sertifikasi Pengelasan Shielded Metal Arc Welding (SMAW) hingga Sertifikasi Instalasi Otomasi Listrik Industri dan Bangunan Sederhana.
Mengenai keputusan pengajuan skema-skema tersebut, Rini menyampaikan bahwa tujuannya tidak hanya sebatas untuk memajukan sektor tenaga kerja, tetapi juga untuk menjamin bahwa para pekerja yang telah menjalani pelatihan memiliki sertifikasi yang diakui secara nasional.
“Dengan integrasi LSP bersama BNSP RI, kami berharap memberikan legitimasi dan pengakuan yang lebih luas terhadap sertifikasi profesi yang diberikan,” tuturnya.
Inisiatif tersebut mencerminkan komitmen serius Disnakertrans Provinsi Kaltim dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui penerapan sertifikasi profesi yang terstandarisasi dan terakreditasi secara nasional.
“Langkah ini diharapkan membuka peluang karir yang lebih luas bagi para pekerja dengan dukungan sertifikasi yang dapat diandalkan, sesuai dengan harapan untuk memajukan sektor tenaga kerja secara komprehensif,” pungkasnya.