Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Teknis Percepatan Pembangunan Desa di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (23/10/2023).
Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam upaya mengentaskan masalah pembangunan di 5 desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur.
“Ini bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi skor Indeks Desa Membangun (IDM) dari 5 desa dan kampung tertinggal kepada OPD-OPD teknis di tingkat provinsi dan kabupaten, sehingga program dan kegiatan dapat difokuskan pada indikator-indikator yang masih lemah di 5 desa dan kampung tertinggal,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi.
Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan pembangunan dapat difokuskan pada indikator-indikator yang masih lemah di 5 desa atau kampung tertinggal tersebut.
Anwar juga menekankan bahwa dengan mengidentifikasi masalah-masalah pembangunan, diharapkan peran OPD teknis yang terkait dapat lebih aktif dalam mengatasi masalah-masalah tersebut dan meningkatkan nilai IDM.
Selama rapat teknis ini, peserta mendengarkan keluhan dan keinginan langsung dari perwakilan 5 desa atau kampung tertinggal terkait dengan permasalahan dan hambatan yang mereka hadapi di lapangan. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai instansi seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim, serta Diskominfo.
Lebih lanjut, 5 desa atau kampung tertinggal di Provinsi Kaltim turut serta, bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Berau dan Kutai Barat, serta OPD teknis Kabupaten Berau dan Kutai Barat. Tenaga Pendamping Profesional juga hadir dalam acara ini.
Rapat teknis ini menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk mengentaskan masalah pembangunan di desa-desa tertinggal dan memastikan bahwa sumber daya dan program-program yang ada diarahkan secara efektif untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.