Divisi.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan rencana aksi yang akan mereka jalankan untuk mendukung Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2023.
Kepala DPMPD Kaltim, melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna, Elvis, menyatakan bahwa beberapa rencana aksi telah ditetapkan, pada Rapat Validasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik Pemprov Kaltim Tahun 2023, di Hotel Fugo Samarinda.
“Pertama Pelatihan Usaha Ekonomi Alternatif Masyarakat Miskin di Desa melalui BUMDes (Budidaya Jamur dan Budidaya Madu Kelulut),” ujar Elvis beberapa waktu lalu.
Rencana aksi lainnya mencakup pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti log jamur dan koloni kelulut, serta pelatihan dalam bidang pemasaran digital dan desain produk.
Namun, Elvis juga mencatat bahwa beberapa kegiatan tersebut mungkin tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2023 karena tidak ada alokasi anggaran yang tersedia.
Hal ini disebabkan oleh ketidaksetujuan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk anggaran kegiatan-kegiatan ini.
Meskipun demikian, DPMPD Kaltim tetap berkomitmen untuk menjalankan rencana aksi ini seiring dengan perubahan kondisi anggaran.
Tujuannya adalah mendukung reformasi birokrasi tematik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah desa.