
Divisi.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2023, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) setelah melakukan uji petik di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Sapto menggarisbawahi berbagai temuan yang diidentifikasi oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim di beberapa instansi terkait.
“Pastinya pemerintah wajib melaksanakan, karena BPK itu kan berhubungan dengan pengembalian, dan apabila dalam pengembalian itu sudah ditentukan terus kemudian tidak bisa dilaksanakan, tentu akan menuju ke pidana,” ujar Sapto usai menyampaikan rekomendasi LKPJ Gubernur 2023 pada rapat paripurna DPRD Kaltim ke-13, Rabu (12/06/2024).
Sapto menekankan pentingnya Pemprov Kaltim segera menindaklanjuti semua temuan BPKAD, terutama yang berkaitan dengan kewajiban penyelesaian masalah yang diidentifikasi oleh BPK.
“Saya harap temuan-temuan BPK segera ditindaklanjuti termasuk temuan-temuan yang merasa menjadi kewajiban dalam hal masalah penyelesaian BPK,” tambahnya.
Ia menyoroti bahwa ada sejumlah instansi yang menjadi perhatian utama saat ini dan mendesak agar masalah tersebut segera dituntaskan bersama BPK.
“Artinya itu sudah bertahun-tahun yang belum diselesaikan, sehingga secepatnya untuk diselesaikan. Tadi disebutkan ada beberapa instansi seperti, Dinas PUPR/PERA Kaltim, BPD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Ada tadi pokoknya enggak bisa saya rincikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihak DPRD Kaltim berharap agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan BPK dalam menyelesaikan setiap temuan tersebut demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.(*)